KABARANDA.ID – Pemusnahan barang bukti minuman keras digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bertempat di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
Pemusnahan ditandai dengan melubangi karung yang berisi 29.778 liter miras cap tikus, serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan jajaran Forkopimda Gorontalo.
Dikatakan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, miras ini merupakan hasil operasi dari bulan September 2023. Di mana sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga (Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp1,2 miliar.
“Seperti yang kita lihat sekarang ini, dari pemusnahan yang kelima kali ternyata tidak menurun tapi boleh dikatakan sama. Berarti kita harus tingkatkan lagi operasi pemusnahannya. Memang jumlahnya ini berkurang dari yang sebelumnya, tapi tetap saja ada ribuan liter,”ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua ini membocorkan, peredaran minuman keras saat ini memiliki modus baru yang dilakukan para pelaku. Peredaran minuman keras ditemukan banyak menggunakan truk (mobil) pasir, dengan modus botol air yang terlihat seperti air mineral biasa, tetapi ternyata di dalamnya adalah minuman beralkohol (cap tikus).
Sementara itu Penjagub Ismail Pakaya yang didaulat memberikan sambutan menyebutkan, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia menganggap kegiatan yang dilakukan oleh Kapolda dan jajarannya ini bukan sebuah prestasi, tetapi sebuah cambuk untuk Provinsi Gorontalo.
“Saya sudah beberapa kali disampaikan oleh pak Kapolda, sejak menjabat di Gorontalo beliau sudah melakukan penangkapan, tapi radiasi miras tetap tinggi. Jadi tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pak camat, kades dan semuanya, sekali lagi saya nyatakan bahwa kegiatan ini tidak membanggakan kita semua. Ini memalukan,” tegasnya.
Namun, secara khusus, Ismail Pakaya mengapresiasi pihak kepolisian dan jajaran TNI yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia secara khusus mengajak jajaran TNI/Polri dan teman-teman Forkopimda Gorontalo untuk dapat mencegah peredaran miras jelang Natal dan tahun baru mendatang. Karena momentum Nataru menjadi paling sering ditemukan peredaran miras.
“Saya ajak pak Kapolda dan jajaran, kalau kita bikin operasi di perbatasan-perbatasan. Karena kan pintu masuk (Gorontalo) itu yang dari Utara itu ada dua, kemudian dari tengah ada dua juga, tapi yang lebih banyak dari utara. Jadi, bagaimana nanti untuk Nataru kita buat penyekatan di pintu gerbang, untuk mengantisipasi bertambahnya minuman di Gorontalo. Intinya kita akan razia perbatasan,”paparnya.
Selain cap tikus, yang dimusnahkan dalam kesempatan itu ada minuman beralkohol dengan jenis botol berbagai merk lokal lainnya, berjumlah 3.405 botol.