KABARANDA.ID – Akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Funco Tanipi, ST.,MA mengatakan terkait dengan Polemik pertambangan ilegal terjadi sudah dari beberapa tahun bahkan sampai ratusan tahun silam.
“Polemik pertambangan terjadi tidak hanya hari ini, namun sudah sejak dulu, puluhan bahkan ratusan tahun silam,” kata Dr. Funco Tanipi, ST.,MA, saat menjadi pemateri di FGD Polemik Pertambangan Illegal yang digelar di Ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (20/6).
Ia menambahkan, konflik terbesar kedua di Teluk Tomini terkait dengan pertambangan terjadi di Kabupaten Pohuwato yang berakhir dengan pembakaran gedung kantor Bupati Pohuwato.
Menurutnya, lebih dari 500 tahun pengalaman penambangan Gorontalo menghasilkan generasi penambang hingga tersusun kebudayaan tambang.
“Keterbatasan pendidikan membuat generasi ini banyak disebut sebagai generasi “pata pinsil” dan “buku robe”,” jelasnya.
Lingkungan penambang yang keras ditambah dengan konsumsi miras membuat para penambang memiliki mentalitas berani dan bahkan anarkis.
Selain itu, ia menilai tidak adanya kelembagaan yang menaungi penambang dalam peningkatan kapasitas dan literasi membuat penambang menjadi ”tidak terkendali”.
Pertambangan dan Penambang di Gorontalo adalah rantai yang terjalin selama ratusan tahun sehingga, menghasilakn semacam geneologi penambang yang hingga kini, penambang asal Gorontalo menyebar ke seluruh Indonesia.
“Saat ini kami melakukan KKN sebanyak 120 orang di setiap Wilayah lingkar tambang untuk membuat mendirikan BUMDes tambang,” jelasnya.
Ada beberapa hal yang harus disikapi diantaranya yaitu Peningkatan Kapasitas penambang seperti menghadirkan Sekolah Tambang (sertifikat kompetensi), SMK Pertambangan, Jurusan Pertambangan.
Tidak sampai disitu, perlu juga literasi Konservasi Lingkungan, Pembentukan Kelembagaan Penambang seperti Lembaga representative berbasis penambang dan pemodal, Lembaga ekonomi (Bumdes dan Koperasi), Pengembangan Regulasi Transformatif.
Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH mengatakan terkait dengan langkah hukum kepolisian, sudah seringkali dilakukan penertiban dan penegakan, akan tetapi setelah dilakukan penertiban tetap ada saja masyarakat yang melakukan aktifitas tambang dengan alasan ekonomi, dan itu terjadi terus seperti itu.
“Sayapun sudah mengirim surat kepada Pj Gubernur untuk membuat Tim terpadu, yang dimana bertujuan untuk selalu memonitoring dan menertibkan kegiatan tambang Illegal di Gorontalo,” ungkap Kapolda.
Kegiatan penertiban ini tidak bisa kami lakukan secara parsial, perlu kolaborasi bersama antar stakholer terkait.
“Kami dan pak Danrem serta Forkopimda lain ingin menciptakan situasi aman dan kondusif, agar Investor bisa masuk di Provinsi Gorontalo demi terciptanya perkembangan Provinsi Gorontalo,” tegas Kapolda.
Kalau pun rekan-rekan sekalian setuju mari sama sama kita tutup Hulu Emas yang di Provinsi Gorontalo, namun itu semua tidak dapat menyelesaikan semua masalah.
Sehingganya pihaknya ingin mengajak rekan-rekan bersama-sama menciptakan situasi di Provinsi Gorontalo ini dalam kondisif agar para Investor banyak masuk di Provinsi Gorontalo.
“Kalupun SDA yang melimpah ruah ini mau dikelolah, maka harus harus dikelolah secara sehat, legal dan ramah lingkungan,” tutup Kapolda.
Adapun yang menjadi peserta FGD dari unsur Akvitis, Mahasiswa, Presiden BEM se-Provinsi Gorontalo, Organisasi Ekstra Kampus seperti, PMII, DPD IMM, BADKO HMI, DPD GMNI, LMND-EW, GMKI, KMHDI, KAMMI, Aliansi Jasa Kontruksi, FKPR, AMPLI, AMPERA, AMPG, Paguyuban AMPKPRG, Aliansi Lingkar Tambang Pohuwato, Aliansi ANCAM Prov. Gorontalo.