Gorontalo – Salah satu aktivis Gorontalo Paris Djafar yang lantang menyuarakan kasus Korupsi kembali menyuarakan penanganan dugaan kasus korupsi Jalan usaha tani dan Pantai Ratu yang ada di Kabupaten Boalemo.
“Dalam kesempatan ini kami ingin menanyakan sudah sejauh mana penanganan dugaan kasus korupsi Jalan Usaha Tani dan Pantai Ratu yang ada di Boalemo,” kata Paris Djafar, saat ikut menghadiri kegiatan program Jumat Curhat – Ngobrol Bareng Polisi yang dihadiri langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, SIK.
Tidak hanya itu, Paris juga meminta Polda Gorontalo bertindak tegas polemik Pertambangan ilegal yang ada di Gorontalo.
“Kami meminta Polda Gorontalo melakukan penertiban terhadap Pertambangan yang tidak memiliki izin,” tegas Paris Djafar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, SIK mengatakan jika persoalan proyek Jalan Usaha Tani sudah dalam tahapan penyidikan dan kewenangan audit Investigasi kerugian negara di lakukan oleh di BPK RI.
“Terkait dengan Pantai Ratu progresnya masih dalam tahap Lidik,” tegas Kapolda.
Sementara persoalan Pertambangan, Kapolda menegaskan bahwa untuk tambang yang ada di Pohuwato Polda Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan APRI Pohuwato dan masyarakat penambang Pohuwato.
“Kami telah menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada meraka agar belum melakukan aktivitas tambang menggunakan alat berat yang tentunya akan berdampak pada lingkungan,” ujar Kapolda Gorontalo.
Helmy menegaskan bahwa, dalam hal Pertambangan Polda Gorontalo sangat berhati-hati dalam penindakan, namun Polda Gorontalo terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, selaku yang mengeluarkan kebijakan, agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Contoh soal Batu Hitam, Polda Gorontalo telah melaksanakan FGD beberapa waktu lalu dengan beberapa dinas terkait termasuk dengan para penambang.
“Kegiatan tersebut bukan untuk melegalkan aktivitas tambang batu hitam tersebut, hanya saja untuk mencarikan solusi agar tidak menjadi konflik sosial dimasyarakat,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Gorontalo mengimbau dan meminta peran serta dari semua stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah provinsi Gorontalo.
“Terimakasih kepada masyarakat sudah peduli terhadap tambang batu hitam, namun jangan tarik kami pihak polri untuk memihak, untuk penanganan kami Polda Gorontalo sudah melakukan upaya penegakan hukum terukur sesuai aturan,” ujarnya.