Gorontalo – Tim Auditor Profesional Baharkam Polri dalam rangka Risk Assesment kompetisi Liga 3 (tiga) sepak bola di Provinsi Gorontalo bersama Pemda/Instansi terkait Provinsi Gorontalo.
Adapun penyampaian Ketua Tim Kombes Pol.Yakobus Sukimo S.Sos Tim Auditor Baharkam Polri bahwa Stadion Merdeka Kota Gorontalo masih banyak kekurangan atau belum layak.
“Dari beberapa item penilaian utk stadion Merdeka Gorontalo masuk dalam kategori Kurang, karena hasil yang diperoleh hanya mendapat skor nilai 27, 82 % dengan standar nilai 55 %, sehingga setelah penilaian ini masih banyak yang harus dilakukan pembenahan stadion,” ujarnya.
Hal tersebut sebagaimana hasil penilaian risiko yang disampikan berdasarkan temuan pada saat pengecekan secara langsung pada stadion Merdeka Kota Gorontalo.
Pada saat pengecekan, Tim Auditor melaksanakan bersama intansi terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Damkar, Satpol PP, Kemenpora Kota Gorontalo, unsur Exco Asprov PSSI Gorontalo, Panitia Pelaksana Liga 3 Piala Gubernur Gorontalo, serta pengolola Stadion Merdeka Kota Gorontalo.
Dalam penilaian Inprakstrutur stadion Merdeka Kota Gorontalo, Tim Auditor menyampaikan beberapa arahan dan petunjuk terkait pembenahan stadion yang seharusnya memenuhi standar sebagaimana daftar pengecekan penilaian risiko untuk penyelenggaraan kompetisi olahraga khususnya sepak bola.
Adapun yang menjadi perhatian arahan Ketua Tim diantaranya berupa keamanan pintu masuk dan keluar serta pintu darurat, pengaturan tempat parkir.
“Penempatan Tim medis dan fasilitasnya berupa ambulance dan sarana kesehatan lainnya, persiapan pemadam kebakar/Apar, tempat penjualan tiket, penataan ruang ganti atlet dan ruang pelatih,” jelasnya.
Untuk rekomendasi terhadap stadion Merdeka Kota Gorontalo masih menunggu keputusan Tim Baharkam Polri.