Gorontalo – Ditahun 2022 sebanyak 200 pelanggaran disiplin, kode etik bahkan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, 15 personil telah di PTDH, saya minta stop..cukup..jangan tambah lagi… ”.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si dihadapan personil Polda Gorontalo saat apel gabungan secara menyeluruh, Senin (06/02/2023).
“Kepada Bintara remaja, kalian baru masuk di Polda Gorontalo ini, saya ingatkan jangan merasa sudah hebat. Contohilah ilmu padi, kian berisi kian merunduk, begitu pula dengan anggota Polri yang sudah senior, berilah contoh yang baik kepada junior, arahkan mereka dan bersikaplah secara profesional dalam melaksanakn tugas”.
Sekarang ini lanjut Helmy menggambarkan, jika masyarakat tidak butuh cerita tentang kehebatan anggota Polri secara personal.
“Mereka hanya butuh pelayanan yang cepat, mereka butuh kehadiran Polisi, tidak perduli entah dia dari Satuan Lalu-lintas, Reskrim atau Satker lainnya, yang mereka tau, Polisi selalu ada saat dibutuhkan”.
Berkaca dari beberapa fenomena seperti Pandemi, ekonomi belum stabil, PHK dimana mana yang notabene telah menggoyahkan stabilitas ekonomi diseluruh dunia, tak terkecuali Indonesia itu sendiri, membuat masyarakat pada umumnya kehilangan pekerjaan yang membawa pada kehidupan serba kekurangan.
“Dengan kondisi inilah masyarakat minta Polisi punya empati. Setidaknya dengan tidak menampilkan gaya hidup yang hedonis”.
Helmy juga menyampaikan agar setiap Personil Polri lebih humanis ketika berada dilingkungan masyarakat, mengingat adanya jarak antara masyarakat dengan Polisi dikarenakan oleh sumbatan-sumbatan komunikasi yang telah lama tertutup.
“Perbaiki komunikasi dengan masyarakat dimanapun, dengan siapapun dan dalam kondisi apapun, benar tidaknya hal tersebut, tanya pada diri sendiri, jika benar maka rubahlah. Tidak ada larangan bagi kita untuk berubah, semua punya kesempatan untuk berubah dan harus berubah”, tutup Helmy.