Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol MM, hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kepolisian Daerah Gorontalo. Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU Provinsi Gorontalo, Kapolda Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol MM, didampingi oleh jajaran pejabat utama Kepolisian Daerah Gorontalo, dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo yaitu sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi terkait dengan pemilahan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan sebagai wujud nyata sinergitas Polda Gorontalo dengan seluruh stakeholder terkait dan pemangku kepentingan Provinvinsi Gorontalo khususnya penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar,”ungkap Kapolda Gorontalo
Lebih lanjut Irjen Pol Angesta mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjalankan sistem politik dan demokrasi serta dalam pelaksanaannya ada beberapa pilar penting sebagai prasyarat jalannya sistem tersebut.
“Ada beberapa poin penting untuk menjalankan sistem itu, antara lain yaitu penyelenggaraan pemilu yang bebas, berkelanjutan, akuntabel, terbuka dan responsif serta adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan perkembangan civil sociaty dalam masyarakat. Kita semua memahami pemilu memiliki potensi kerawanan yang mengganggu stabilitas Kamtibmas sehingga hal ini menjadi tantangan bersama,”tuturnya
Kapolda Gorontalo juga menjelaskan peran Polri dalam pelaksanaan pemilu nantinya, yakni mengantisipasi kerawanan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan jalannya pemilu maupun pilkada.
“Perjanjian kerjasama ini mencakup sejumlah poin penting, termasuk koordinasi dalam pengamanan, pemantauan keamanan, penanganan potensi kerawanan, serta penanggulangan konflik yang mungkin muncul selama proses pemilihan. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga proses demokrasi yang berjalan lancar dan aman di Provinsi Gorontalo,”jelas Kapolda Angesta
Adapun Acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua lembaga serta sejumlah pihak terkait lainnya, dan menjadi langkah awal menuju persiapan yang matang dalam menjalani tahapan penting pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Gorontalo.