Gorontalo – Polda Gorontalo menerima aduan masyarakat terkait dengan sejumlah proyek Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang putus kontrak.
Keluhan tersebut terungkap pada kegiatan Program Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, SIK, Jumat Curhat Ngopi Bareng Polisi yang berlangsung di Warkop Detoro Limboto, yang dihadiri oleh beberapa aktivis serota organisasi seperti IPB (Ikatan Pengemudi Bentor) dan Ormas Buruh KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), IMM Kabupaten Gorontalo, HMI Limboto dan PMII.
“Proyek putus kontrak yang bersumber dari Dana PEN, sampai saat ini pekerjaan infrastruktur belum selesai,” kata Rahmat Mamonto.
Tak hanya Rahmat Mamonto, Perwakilan HMI Man’uth Ishak juga mengungkapkan permasalahan yang sama yaitu terkait pekerjaan Putus kontrak yang bersumber dari Dana PEN.
“Ada 14 pekerjaan yang diputus kontrak dan kami berharap kasus tersebut tidak berhenti hanya dalam pendalaman saja, namun kasus tersebut dapat di selesaikan secara cepat,” kata Man’uth Ishak.
Menanggapi persoalan yang disampaikan oleh HMI, Dir Krimsus KBP Taufan Dirgantoro, SIK menegaskan bahwa, proyek Dana PEN, Polda Gorontalo membentuk satgas Dana PEN.
“Kami sudah melakukan pendalaman, ada beberapa kriteria yang kami dalami seperti pengecekan pencairan dana dan pekerjaan itu apa sudah melalui tahapan yang sesuai,” ujarnya.
Untuk spesifikasi pekerjaan dan Polda harus mengecek langsung, serta kualitas pekerjaan dan hal itu tentu harus berkoordinasi dengan para ahli.