Gorontalo – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan jika penyidikan kasus tangkapan Batu Hitam masih berproses.
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pun serius dalam penanganan perkara Batu Hitam asal Kabupaten Bone Bolango.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan, saat ini, Polda Jawa Timur tengah berada di Gorontalo, terkait kasus penahanan 10 Kontainer yang ditangani Polda Jatim..
“Keberadaan Polda Jatim di Gorontalo memang benar, Polda Gorontalo mendukung penuh upaya Polda Jatim yang telah berkunjung ke wilayah pertambangan ilegal batu hitam yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” kata Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK.
Memang benar ada tim penyidik dari Polda Jatim datang ke Gorontalo guna periksa soal batu hitam, terkait siapa yang diperiksa dan apa saja yang diperiksa, nanti silahkan konfirmasi.
“Tentunya sesuai dari hasil penyelidikan mereka, kita Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo sifatnya hanya mendukung mereka selama melaksanakan giat di wilayah Gorontalo,” beber Wahyu.
Selanjutnya, mantan Kapolres Bone Bolango itu, menjelaskan terkait penangkapan 5 truk bermuatan batu hitam oleh Paminal Polda Gorontalo saat ini masih berproses.
“Terkait 5 truk bermuatan batu hitam yang diamankan, ini masih berproses,” ungkapnya.
Penyidik rencananya minggu depan akan ke Jakarta guna meminta keterangan dari Kementrian Investasi.
Terakhir, dirinya menyampaikan terkait barang bukti saat ini telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Polda Gorontalo kata dia, saat ini juga telah mengantongi beberapa nama calon tersangka atas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo itu.