KABARANDA.ID – Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M menekankan anggota jajarannya agar menjaga netralitas pada saat menjalankan tugas pengamanan pesta demokrasi mendatang.
“Saya ingatkan kepada seluruh rekan-rekan anggota Polri agar tetap menjaga netralitas sehingga bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024 tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan,” katanya saat memimpin pelaksanaan apel pagi di Mapolda Gorontalo, Senin (23/10).
Dirinya menegaskan bahwa sikap netralitas harus dimiliki setiap personel Kepolisian dalam mengawal Pemilu serentak 2024, dimana hal itu juga sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas Personel Polri.
“Polri dalam mengawal pemilu serentak bersikap netral, dimana salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menerangkan bahwa Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali selama masa pemilihan umum.
“Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, personel diingatkan untuk menjalankan tugas utama yaitu Preemtif, Preventif, dan Represif, guna mencegah segala gangguan ketertiban masyarakat selama masa pemilu,” pungkasnya.