Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika memimpin penandatanganan Pakta Integritas seluruh pejabat utama Kepolisian Daerah Gorontalo untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap perjudian, narkoba, miras, tambang ilegal, BBM ilegal, mafia pertanahan dan kelompok kejahatan apapun.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dihadiri oleh Wakapolda , Irwasda dan disaksikan oleh seluruh personel Polda Gorontalo tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Gorontalo. Senin (22/8/2022).
“Saya ingin mengajak kepada kita semua termasuk saya sendiri, kalau istilahnya hijrah mari kita hijrah menuju yang lebih baik,” kata Irjen Pol Helmy Santika, SIK.
Pihaknya mengajak seluruh anggota untuk tidak terlibat kepada hal-hal yang berkaitan illegal judi, narkoba, illegal minning, illegal logging dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, Kapolda Gorontalo juga mengajak bukan seluruh anggota untuk selalu dapat meningkatkan soliditas diantara kita, menghindari hal-hal yang dapat mencoreng atau menjatuhkan nama baik harkat dan martabat baik institusi dan keluarga.
“Dan pada akhirnya itu hanya akan merugikan kita semua,” ujarnya.
Jika kedapatan ada pelanggaran terhadap Pakta Integritas tersebut, Kapolda secara tegas mengatakan harus siap menghadapi konsekuensi baik hukum pidana, disiplin maupun kode etik.
“Dengan ditandantanganinya pakta integritas ini dan disaksikan oleh seluruh personel maka jika dikemudian hari dilanggar,maka konsekuensinya sudah jelas, kita akan proses tegas sesuai ketentuan yang ada baik pidana, disiplin maupun kode etik,” tegasnya.
Helmy Santika juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk bisa menjadi kebanggaan keluarga, kebanggaan angkatan dan kebanggaan intitusi.
“Kita semua ini adalah kebanggaan keluarga, jaga kebanggaan itu dan jangan kecewakan mereka, jikalau ada rekannya khilaf atau melanggar ingatkan, masyarakat sudah semakin kritis, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi sudah sedemikian rupa sehingga kecepatan informasi itu bisa lebih cepat dari pelaporan yang ada, hal ini harus disikapi supaya kita bisa lebih santun, sopan dan bijak dalam bermedia sosial,” Imbuhnya.
Enam poin yang tertuang dalam Pakta Integritas tersebut antara lain pertama sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua tidak akan terlibat dalam tindak pidana perjudian baik sebagai pemain, bandar,atau menjadi backing.
Ketiga tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, bandar atau menjadi backing.
Keempat tidak akan terlibat dalam tindak pidana illegal minning, illegal logging, penyelundupan, penyelewengan BBM, dan LPG bersubsidi maupun kegiatan pungli.
Kelima berani melaporkan dan membuat laporan polisi terhadap masyarakat yang menyalahgunakan narkoba.