Gorontalo – Ratusan sapi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara , Sulawesi Tengah terkonfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Otoritas Veteriner Sulteng mencatat hingga 22 September sebanyak 168 sapi dinyatakan positif PMK. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan di Laboratorium di Makassar.
Untuk mencegah masuknya sapi yang sudah terjangkit PMK ke Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo menekankan kepada jajarannya untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada ternak dengan meningkatkan pengawasan di pintu masuk perbatasan.
“Sampai dengan saat ini, belum ada laporan wabah PMK di Provinsi Gorontalo, namun demikian dibeberapa wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sudah ada hewan ternak yang terjangkit, oleh karena itu, perkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan koordinasikan dengan Pemda dan dinas terkait serta stakeholder lainnya,” Kata Irjen Pol Helmy Santika, SIK.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa penyebaran wabah PMK hampir sama dengan Covid19 begitu juga cara penanganannya.
“Melaksanakan disinfeksi untuk hewan dan produknya, serta mengecek kendaraan masuk dan keluar lintas perbatasan, Komunikasi, Informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, testing, pengobatan, pemberian vaksin terhadap hewan yang sehat agar tidak mudah tertular, juga treatment ataupun penanganan lain terhadap hewan yang apabila hasil testing dinyatakan terkonfirmasi PMK, agar ini semua dikoordinasikan dengan Pemda dan dinas terkait untuk disiapkan/diantisipasi,” tegas Kapolda Gorontalo.
Selain itu Kapolda Helmy juga memerintahkan jajaran Polres untuk segera membentuk posko-posko guna penanganan PMK ini.
“Silakan baik Polda maupun Polres buat posko-posko untuk memantau penanganan PMK ini, lakukan pengecekan dikandang libatkan bhabinkamtibmas beserta tiga pilar lainnya, koordinasi dengan Bupati dan kepala dinas terkait untuk ketersediaan dan kesiapan tenaga kesehatan hewan, ketersedian vaksin termasuk balai karantina apabila ditemukan hewan yang terindikasi terjangkit PMK, sehingga secara dini bisa dicegah,”Terang Helmy Santika.
Guna mengantisipasi maraknya wabah PMK pada ternak, Kapolda telah membentuk Satgas Penanganan PMK dengan mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 1670/IX/OPS.2/2022 tanggal 23 September 2022 yang melibatkan 78 personel gabungan Polda Gorontalo untuk memback up kewilayahan dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Provinsi Gorontalo.
Adapun kegiatan Satgas nanti yakni melakukan koordinasi, sosialisasi dan edukasi bersama instansi terkait melakukan penyuluhan untuk pencegahan penyebaran PMK.
Melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK serta memback up secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK.
Termasuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokler hewan yang diberikan kewenangan.