Gorontalo – Bertemu dengan Kapolda Gorontalo, pengurus Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah keluhan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Lobby Presisi Polda Gorontalo itu, Kapolda didampingi Dir Lantas Kombes Pol Arief Budiman, SIK, mendengarkan keluhan dari perwakilan pengemudi bentor yang tergabung dalam organisasi IPB.
“Terima kasih kepada Kapolda Gorontalo yang telah menerima kami untuk bersilaturahmi dan mendengarkan langsung keluhan kami,” kata Iwan Abdullatif, ketua IPB Provinsi Gorontalo.
Maksud kedatangan IPB ke Polda Gorontalo, jelas Iwan, pihaknya ada kebijakan pembuatan SIM C secara kolektif dari Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.
Pembuatan SIM C secara kolektif ini tentu, menjadi saran dan keluhan dari rekan-rekan sesama pengemudi bentor baik di wilayah Kota Gorontalo maupun kabupaten lainnya.
“Tentu berdasarkan ketentuan dan aturan serta syarat pembuatan SIM itu sendiri,” ujarnya.
Tidak hanya itu, IPB juga berharap Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan sosialisasi menyeluruh aturan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pengemudi Bentor.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK mengatakan jumlah Bentor di Gorontalo saat ini sangat banyak, sekitar 25 ribu, tentu ini menjadi salah satu alternatif lapangan kerja di Gorontalo.
“Saya harapkan Dir Lantas dapat memfasilitasi pembuatan SIM C secara kolektif, sebagaimana permohonan dari IPB Gorontalo, dengan cara memperhatikan syarat atau prosedur yang harus dilaksanakan,” tegas Kapolda.
Namun sebelum melakukan ujian praktek, pihak Lantas dapat memberikan latihan kepada Pengemudi Bentor sebelum melaksanakan Tes Pembuatan SIM.
Tidak hanya itu, Kapolda Gorontalo juga menyampaikan banyak hal diantaranya yaitu, berharap kepada pengemudi bentor dapat menyampaikan kepada masyarakat lain atau rekan-rekan seprofesi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena sampai saat ini Covid-19 masih ada, buktinya saja tadi malam masih ada 1 orang terkonfirmasi positif COVID.
Selain itu diharapkan pengemudi Bentor dapat memberikan informasi secepatnya melalui Bhabinkamtibmas atau mendatangi Polsek terdekat terkait hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Gorontalo.
“Saya berharap pengemudi bentor tidak terlibat peredaran atau menggunakan Minuman Keras, karena saat ini tindak pidana penganiayaan sangat tinggi, disinyalir akibat Minuman Keras,” ungkap Kapolda.