Samarinda – Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kaltim, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dengan berat 50 gram melalui bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
“Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (4/2/23).
Kalapas menjelaskan, sabu tersebut diselundupkan dengan cara dilemparkannya bola tenis itu dari luar lapas, yang ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian dengan sigap petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.
“Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram,” jelasnya.
Atas hal tersebut, Kalapas Narkotika langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
“Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet,” tuturnya.