Diketahui Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
Edi mengatakan, terungkapnya kasus ini juga merupakan buah dari ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keluhan masyarakat. Edi meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Mereka mereka sebagai pelaku harus dihukum berat dan kasih sanksi hukum seberat-beratnya. Kita melihat Kapolri sangat tegas dan merespons keluhan-keluhan yang menjadi sorotan masyarakat,” kata Edi.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Bola Polri yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri ini. Dia berharap Satgas Antimafia Bola Polri dapat mengungkap kasus lain agar tidak ada lagi mafia bola di Indonesia.
“Kita apresiasi kinerja satgas bola yang diketuai Irjen Asep Suheri. Tentu saja kira harapkan satgas ini terus bekerja dan jangan hanya sampai sini saja, tapi kita minta satgas ini terus berkelanjutan sehingga tidak ada lagi muncul mafia bola lainnya. Intinya segala bentuk kegiatan mafia bola harus dihentikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerja keras Satgas Antimafia Bola Polri membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Sudah ada enam tersangka yang terjerat di kasus ini.
Empat tersangka di antaranya adalah wasit tengah berinisial R, asisten wasit berinisial T, asisten wasit berinisial R, dan wasit cadangan berinisial A. Lalu dua lainnya adalah LO wasit berinisial K dan kurir uang berinisial A.
Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
“Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola,” kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Asep mengatakan pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA, yang menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik, dan analisis data olahraga.
Asep juga menyebutkan dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun 2018-2022. Oleh sebab itu, menurut penyidik, tak tertutup kemungkinan ada praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023,” ucap Asep.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri. Ada 15 saksi yang diperiksa.
“Dalam laporan (SR) tersebut, diketahui bahwa terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ungkap Asep.
“Hal ini kami tindak lanjuti melalui laporan polisi Nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 5 September 2023. Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang terdiri dari pihak klub, para wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel atau pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI,” terang Asep.
Diketahui Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
Edi mengatakan, terungkapnya kasus ini juga merupakan buah dari ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keluhan masyarakat. Edi meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Mereka mereka sebagai pelaku harus dihukum berat dan kasih sanksi hukum seberat-beratnya. Kita melihat Kapolri sangat tegas dan merespons keluhan-keluhan yang menjadi sorotan masyarakat,” kata Edi.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Bola Polri yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri ini. Dia berharap Satgas Antimafia Bola Polri dapat mengungkap kasus lain agar tidak ada lagi mafia bola di Indonesia.
“Kita apresiasi kinerja satgas bola yang diketuai Irjen Asep Suheri. Tentu saja kira harapkan satgas ini terus bekerja dan jangan hanya sampai sini saja, tapi kita minta satgas ini terus berkelanjutan sehingga tidak ada lagi muncul mafia bola lainnya. Intinya segala bentuk kegiatan mafia bola harus dihentikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerja keras Satgas Antimafia Bola Polri membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Sudah ada enam tersangka yang terjerat di kasus ini.
Empat tersangka di antaranya adalah wasit tengah berinisial R, asisten wasit berinisial T, asisten wasit berinisial R, dan wasit cadangan berinisial A. Lalu dua lainnya adalah LO wasit berinisial K dan kurir uang berinisial A.
Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.
“Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola,” kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Asep mengatakan pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA, yang menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik, dan analisis data olahraga.
Asep juga menyebutkan dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun 2018-2022. Oleh sebab itu, menurut penyidik, tak tertutup kemungkinan ada praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023,” ucap Asep.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri. Ada 15 saksi yang diperiksa.
“Dalam laporan (SR) tersebut, diketahui bahwa terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ungkap Asep.
“Hal ini kami tindak lanjuti melalui laporan polisi Nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 5 September 2023. Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang terdiri dari pihak klub, para wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel atau pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI,” terang Asep.