Pasca terjadinya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri kepada sejumlah Jurnalis yang hendak meliput di Mapolda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M, menerima secara langsung perwakilan masa aksi dari Aliansi Jurnalis Gorontalo yang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (5/10/2023).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Loby Presisi itu turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Gorontalo serta perwakilan dari masing-masing wartawan baik dari media online, tv, radio maupun media cetak.
Dihadapan awak media, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol menyampaikan permohonan maaf terhadap para wartawan yang ada di Provinsi Gorontalo.
”Atas nama pimpinan, saya minta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara anggota Polri dengan awak media, dimana hal ini diharapkan tidak dapat terjadi kembali,“ ucap Kapolda.
Diterangkan Kapolda, bahwa undang-undang Pers sangat jelas melindungi Jurnalis, dan memberikan hak jawab kepada pejabat publik.
” Kalau di Polda ini enggak ada yang melarang, kantor saya ini kantor rekan-rekan juga.” Katanya.
Terakhir Kapolda berjanji dalam waktu dekat akan mensosialisasikan terhadap anggota Polda dan Polres jajaran terkait kerja wartawan yang dalam hal ini juga membantu Polri dalam mempublikasikan kegiatan Polri.