Kabaranda.id – Polda Gorontalo, Guna mencegah paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Gorontalo hadir untuk memberikan imbauan kamtibmas melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan permukiman di Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/12).
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T melalui AKP Henny Mudji Rahayu, selaku Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo.
Tahun ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan hingga seluruh wilayah. “Tahun ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi baik dari Ditintelkam maupun dari Ditbinmas Polda Gorontalo serta dari Polres Jajaran Polda Gorontalo telah melaksanakan hal yang sama,” jelas Henny.
Imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi dengan melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho di kawasan pemukiman yang berada di Kabupaten Gorontalo.
“Harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” harapnya.
Polri dan masyarakat diharapkan terus bersama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi dan radikalisme/terorisme.
“Jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah. NKRI harga mati. Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat,” jelasnya.