KABARANDA.ID – Personil Polresta Gorontalo Kota Bersama Polsek Kota Utara dengan sigap merespons laporan warga terkait kejadian kebakaran yang terjadi di salah satu rumah warga milik Lk. Saipul Tuki alias Bapak Pulu yang berada di Jl. Jhon A. Katili (Ex Jl. Andalas), Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada pagi hari ini sekitar pukul 08.40 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan kronologis singkat kejadian tersebut dimana salah seorang saksi bernama Febri sedang berada di WC kemudian mendengar teriakan dari orang tua saksi Pr. Risna meminta tolong karena api sudah membesar, melihat kejadian tersebut saksi langsung keluar rumah meminta tolong kepada warga lain dan menelpon petugas Damkar.
Dalam waktu singkat, tim pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengatasi situasi tersebut. Mereka bekerja sama dengan warga setempat untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan mengendalikan kobaran api, ujar Kompol Leonardo
Ditambahkan Kompol Leonardo jika Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 Wita. Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Diketahui penyebab kebakaran berasal dari salah satu kamar ruang utama. Kerugian dari kebakaran ini ditafsir sekitar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah)