Jakarta – Polri menggunakan strategi Cooling System dalam menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024. Strategi ini dipaparkan oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto dalam Rapat Pimpinan Polri di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dalam pemaparan tersebut, Kabaharkam menyoroti Pemilu 2024 sebagai agenda kontestasi politik nasional. Pada kontestasi tersebut, akan terjadi promosi program, janji kontestan, serta akan mengangkat berbagai isu penting hingga isu sensitif yang akan memiliki berbagai dampak terhadap masyarakat.
“Perbedaan daya nalar masyarakat, persepsi dan interpetrasi, dan potensi konflik pada semua aspek,” kata Kabaharkam dalam menjelaskan paparannya.
Konflik yang berpotensi terjadi pun bisa berupa konflik terpendam maupun konflik terbuka. Untuk meredam itu, Polri menggunakan strategi Cooling System yang berprinsip prediktif, responsibilatas, transparansi, tuntas dan netralitas. Prinsip tersebut diwujudkan melalui kecepatan dalam mengetahui masalah, kecepatan mengidentifikasi dan menganalisis prediksi dan kecepatan menyelesaikan masalah.
Kemudian, Polri harus bersifat proaktif dalam menjalankan fungsi preemptif dan preventif, proaktif dalam menemukan langkah solutif, hingga mendirikan posko terpadu.
Dalam hal ini, Cooling System Polri dibangun dengan kolaborasi dan sinergi bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Pemda, serta Parpol.
Cooling system dimulai dengan deteksi dini melalui rencana kegiatan, prediksi, antisipasi, dan penggalangan. Kemudian, dari hasil tersebut, dinamika pemilu dapat dipetakan dan diantisipasi. Kemudian, terkait pelanggaran pemilu, Polri juga berkoordinasi dengan KPU, Kejaksaan dan Bawaslu. Tentunya, Polri dan Kejaksaan fokus pada pidana umum.
Sistem tersebut dijalankan dengan netralitas sehingga pemilu dapat berlangsung dengan aman, sukses dan kondusif.