Gorontalo – Gabungan personil Polsek KPG (kawasan pelabuhan Gorontalo) Polres Gorontalo Kota bersama petugas Karantina Ikan Dan Hewan temukan 2 boks seberat 30kg daging babi dan tikus saat pemeriksaan penumpang dan barang pada kedatangan kapal KMP Moinit di pelabuhan penyeberangan Gorontalo,Sabtu (17/12)
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kapolsek KPG Ipda Alvan Fauzan,S.Tr.K mengatakan bahwa 30kg daging babi dan tikus terebut milik dari salah satu penumpang kapal dengan identitas NK (39) warga Tomohon Utara Kota Manado.
“30Kg daging babi dan tikus tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Manado namun tidak dilengkapi dokumen dari karantina hewan,ujar Ipda Alvan”
Karena tak dilengkapi dokumen lengkap, maka daging babi dan tikus tersebut diamankan di Kantor Karantina Ikan dan Hewan.Ipda Alvan juga menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek kpg serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan.
“Untuk saat ini 30kg daging babi dan tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan tutup Ipda Alvan