Kabaranda.id – Upaya Polres Gorontalo dan jajarannya dalam memberantas minuman beralkohol diwilayah Kabupaten Gorontalo terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan ratusan botol minuman beralkohol, diamankan oleh Personil Polsek Jajaran dalam Kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan, Rabu (10/05/2023).
Seperti halnya Polsek Pulubala, mengamankan miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 8 (delapan) botol. dan 4 (empat) Botol ukuran 700 ml miras jenis Pinaraci K.
Diwilayah hukum Polsek Batudaa, petugas mengamankan miras di warung warga Desa Mootinelo dan Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo sebanyak 20 (dua puluh) Botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml. dan 4 (empat) botol miras jenis kesegaran.
Kemudian di Desa Botubulowe Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, petugas Polsek Bongomeme mengamankan miras sebanyak 17 (tujuh belas) Botol Ukuran 600 ml jenis cap tikus. 2 (dua) Botol miras jenis Kasegaran. Dan 1 (satu) Botol jenis Bir Hitam ukuran Kecil.
Selanjutnya Polsek Mootilango tepatnya di Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango, petugas mengamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 1 (satu) Galon ukuran 25 Liter, 8 (delapan) Sak plastik, serta 6 Botol masing-masing berukuran 600 ml. 4 (empat) botol Bir Bintang. 2 (dua) botol miras jenis Kesegaran. Dan 2 (dua) botol jenis Pinaraci K.
Di Polsek Limboto Barat, petugas mendatangi warung yang berada di Desa Ombulo, dan mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 7 (tujuh) Botol Ukuran 600 ml.
Lebih lanjut, Polsek Tolangohula mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 5 (lima) Botol Ukuran 600 ml, dan 3 (tiga) Botol ukuran 1,5 liter. serta 3 (tiga) Botol miras jenis kesegaran, disalah satu warung warga Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM melalui Kabag Ops Kompol Sutrisno, SH, MH saat dikonfirmasi diruang kerajanya, mengatakan bahwa saat ini Polres dan Polsek jajaran, terus melakukan patroli dengan sasaran minuman beralkohol.
“saat ini, Polres Gorontalo beserta jajarannya, terus melakukan patroli dengan sasaran minuman berakohol yang memang merupakan salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan” tutur Kabag Ops.
Kompol Sutrisno juga menginformasikan bahwa seluruh minuman yang berhasil di tangkap, dilakukan penyitaan dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek, guna dilakukan proses selanjutrnya.
Pemberantasan penyakit masyarakat seperti Judi dan Miras menjadi atensi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.