KABARANDA.ID – Pengurus Masjid Al-Munir yang ada di Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, mengajak masyarakat Gorontalo untuk tangkal kehadiran Ormas eks HTI.
Menurut mereka, akhir-akhir ini ada kegiatan eks HTI yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, sementara kita tahu bersama, Ormas HTI ini telah dibubarkan oleh pemerintah.
“Kami sangat tegas, menolak kehadiran eks HTI di Gorontalo, karena hanya akan dapat memecah belah keutuhan NKRI,” kata Ridwan Ahmad, ketua Takmirul Masjid Al-Munir.
Dalam kesempatan itu, pengurus pihaknya juga mengajak semua kalangan masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari kedepan.
“Kami mengajak masyarakat selalu menjaga kerukunan antarumat beragama dan kamtibmas yang kondusif di wilayah ini, khususnya menjelang Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan sukses,” ungkapnya.
Pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 lalu, dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut.
HTI dinilai tidak menjalankan asas, ciri dan sifat ormas yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), yaitu “tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945”.
HTI disebut mendakwahkan doktrin negara berbasis kekhilafahan kepada para pengikutnya.
Selain itu, HTI dianggap berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.