Gorontalo – Setelah sempat dihentikan Polda Gorontalo, tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato kembali beraktifitas, tepatnya di Kecamatan Dengilo.
“Aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ini sudah di hentikan pihak Polda Gorontalo. Mengapa kembali beraktivitas kembali, itu izin siapa?,” ketus Aldy Bura.
Aldy pun mengingatkan, bebasnya aktifitas tambang ilegal, jangan sampai ada kaitannya dengan keterlibatan aparat pemerintah setempat, serta oknum aparat.
Tak cuma itu, Aldy sempat mengungkap sejumlah fakta terkait tambang ilegal itu. Mulai dari dugaan kasus yang dipetieskan, hingga dugaan keterlibatan oknum wakil rakyat, dalam aktifitas tambang ilegal.
“ini lagi musim hujan. Aktifitas tambang ilegal jalan terus. Kasihan rakyat, cuma jadi korban jika terjadi bencana alam,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi pertambangan emas yang berada di Kecamatan Dengilo.
“Ya kami akan melakukan operasi untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi,” Ungkap AKBP Joko Sulistiono.