Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam organisasi BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).
Dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat itu, Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi.
“Tadi saya dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara cukup lama, cukup intens banyak hal-hal yang kita bicarakan dengan teman-teman mahasiswa,” ujar Wiranto dalam konferensi pers usia pertemuan pada Jumat sore, dikutip dari Kompas.com.
“Masalah jabatan tiga periode, perpanjangan presiden dan penundaan pemilu, tadi telah kita sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa ini perlu kita klarifikasi,” lanjutnya.
Menurut Wiranto, mengapa publik saat ini meributkan hal yang berbentuk wacana. Dia mengakui dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan.
Wacana pun merupakan salah satu bentuk kebebasan HAM.
“Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan,” jelasnya.
“Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin,” tegas Wiranto.
Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.
“Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.
Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.
Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode,” tutur Wiranto.
Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.
“Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?,” tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.