KABARANDA.ID – Viral seorang anak yang dianinya berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, dimana dalam video berdurasi 30 detik tersebut korban di pukul dengan membabi buta di bagian wajah selanjutnya ditendang dan di injak injak di bagian kepala oleh pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH Mengatakan bahwa Menindak lanjuti video yang viral tersebut Team Rajawali dan Piket Reksrim dan unit Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Reksrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas saksi saksi, korban serta pelaku,Selasa (19/9)
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa Kejadian terebut terjadi pada Jumat 15/09 16.00 taman kota Kelurahan Limba UII Kota Gorontalo dimana identitas korban adalah RU (13) warga kecamatan Dungingi Kota Gorontalo yang merupakan siswa SMP di salah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo sementara pelaku adalah SS (16) warga kelurahan Limba UI dan sudah putus sekolah.
Saat ini Polresta Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut, tutup Kompol Leonardo.