Gorontalo – Warga terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu bersepakat akan menunggu proses Validasi perhitungan ganti rugi lahan yang saat ini tengah berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Apa yang sudah dijanjikan kepada kami, akan kami tunggu sampai dengan proses selesai,” kata Stanly salah seorang warga terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Sementara itu Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Waduk Bulango Ulu, Mega Putri Sari, S.T, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/5) mengatakan, agar masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas soal ganti rugi lahan.
Proses untuk pembayaran ganti rugi lahan terus berproses di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Buktinya, dalam waktu dekat ini, sebanyak 227 bidang tanah akan segera divalidasi.
“Kurang lebih 227 bidang tanah akan segera divalidasi. Selanjutnya akan langsung disampaikan ke BWS selaku Instansi yang memerlukan tanah untuk kemudian akan diproses sampai ke pembayaran,” ucap Mega.
Mega Putri Sari menegaskan, pihaknya akan berupaya menuntaskan ganti rugi lahan Waduk Bulango Ulu sesegera mungkin, meski waktu Penlok diperpanjang hingga tahun 2023. Terutama ganti rugi lahan yang dikuasai masyarakat kurang lebih 1.297 bidang yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu.
“Dari hasil Inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan tim satgas A dan B, sebanyak 1.721 bidang diantaranya adalah tanah instansi pemerintah,wakaf,transmigrasi, dan kurang lebih 1.297 bidang tanah merupakan milik atau dalam penguasaan masyarakat. Alhamdulillah, sudah 365 bidang tanah masyarakat yang terbayarkan sisanya masih dalam proses verifikasi oleh tim pelaksana pengadaan tanah,” tandasnya.
Mega Putri Sari menyadari jika realisasi pembayaran masih tergolong rendah. Oleh karena itu, kata Mega Putri, merupakan kewajiban pihaknya untuk memacu membayarkan hak masyarakat dalam waktu singkat.
“Saat ini sebanyak 21 bidang telah diverifikasi dan divalidasi. Dan pada hari senin 30 mei 2022 kemarin, pelaksana pengadaan tanah didampingi oleh tim pendamping dari kejaksaan terus memacu untuk memverivikasi dan memvalidasi dengan target 227 bidang tanah, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mempercepat, karena sudah melalui proses validasi,” tegas Mega yang baru saja dilantik pada Maret silam sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Sebenarnya, lanjut Mega Putri, proses ganti rugi lahan yang dikuasai warga bisa tuntas dalam waktu yang tidak berkepanjangan. Hanya saja, kata Mega Putri, pihaknya sedikit mengalami kendala. Dimana, dari 1.297 bidang tanah itu, terdapat 180 bidang tanah Konsinyasi dan sebanyak 504 bidang tanah yang mengalami perbaikan data fisik oleh satgas fisik (satgas A) dan sisanya kurang lebih 227 bidang akan dipacu untuk proses sampai ke pembayaran.
“Bukan cuma itu saja hambatan yang kami hadapi. Dari target 1.721 bidang tanah, terdapat 292 bidang tanah yang statusnya belum jelas. Entah UPT Transmigrasi atau tidak. Kami butuh penegasan dari pemerintah daerah untuk hal yang satu ini,” sambung Mega Putri.
Untuk itu, Mega mengimbau kepada seluruh warga Gorontalo, khususnya warga yang terdampak pembangunan Waduk Bulango Ulu agar lebih bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan. Sebab, kata Mega Putri, proses pembebasan lahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun pihaknya akan membuka informasi seluas luas nya kepada masyarakat mengenai progress pelaksana pengadaan tanah ini dan optimis pembayaran ganti rugi akan selesai dalam tahun ini.